Tinjauan Wawasan Kaum Milineal Menghadapi Pelaksanaan Pesta Demokrasi
Abstract
Terselenggarannya pesta demokrasi di Negara Indonesia, merupakan bentuk program dan kewajiban dalam memilih pemimpin kepala daerah atau negara serta calon perwakilan rakyat yang akan mendapatkan amanah dari masyarkat untuk memajukan dan mensejahterakan Negaranya. Perlu diketehui bahwa pelaksanaan pesta demokrasi tidak lepas dari semua golongan, lapisan atau komponen unsur negara, yaitu masyrakat. Berjalannya pesta demokrasi, ditentukan dari suara pemilih yang tidak bisa dianggap remeh, salah satunya adalah dari golongan atau generasi millenial yaitu; para remaja, pemuda-pemudi, dari jenjang pelajar, mahasiswa yang dinyatakan sudah mendapatkan hak pilih suara untuk memberikan sumbangsih dalam penentu bakal calon pemimpin atau perwakilan dalam praktek pelaksanaan pemilihan umum. Perlu digaris bawahi juga, bahwa permasalahan yang sering terjadi pada jalannya pelaksanaan pesta demokrasi di negara hukum Indonesia saat ini, tentunya sudah menjadi hal yang sangat perlu dikhawatirkan. Untuk itulah dilakukan penelitian yang diambil dari survey kepada para generasi millenial akan wawasan pengetehuan dan intelektual yang mereka ketahui terhadap pelaksanaan pemilihan umum yang tidak jauh dari pendidikan politik untuk para generasi yang nantinya juga akan ikut menjadi bagian dari penerus kemajuan bangsa ini. Pendekatan sosiologis dalam penelitian yang dilakukan untuk mendapatkan hasil yang diharapkan sehingga, generasi millenial dapat menjadikan wawasan dan pengetahuan yang positif untuk ikut serta mensukseskan jalannya pesta demokrasi dengan memberikan hak konstituen yang tepat serta benar agar kemajuan dan berkembangnya negara ini sesuai dengan harapan yang termaktub dalam Mukadimah UUD 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kata Kunci : Generasi, Millenial, Pesta Demokrasi, Negara
References
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Afan Gaffar. 2006 Politik Indonesia Transisi Menuju Demokrasi, Pustaka Belajar: Yogyakarta.
Jimly Asshiddiqe. (2010), Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia. Sinar Grafika, Yogyakarta.
Sutrisno Hadi, 1993. Metodologi Research Jilid 1, Fakultas Psikologi UGM : Yogyakarta.
Soerjono Soekanto, 1981. Pengantar Penelitian Hukum, UI-Press : Jakarta.
Sumber Lain
R.Sacipto, Ciptono. 2018 Pemakalah SNH, Semarang : FH UNNES. https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/snh/article/view/27097, diakses pada tanggal 12 November 2018
https://nasional.sindonews.com/read/1367258/12/pemilih-milenial-di-pemilu-2019-lebih-dari-42-juta-orang-1546400221, diakses pada tanggal 12 November 2018
https://politik.rmol.co/read/2018/12/03/369082/KPU-Ingatkan-Generasi-Milenial-Gunakan-Hak-Pilih-, diakses pada tanggal 24 November 2019
https://www.nu.or.id/post/read/99432/milenial-diminta-ikut-sukseskan-pemilu-2019, diakses pada tanggal 06 Desember 2018
https://www.idntimes.com/news/indonesia/leonardi/4-alasan-mengapa-generasi-millennial-harus-ikut-memilih-c1c2, diakses pada tanggal 19 Desember 2018