IMPLEMENTASI BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA PADA APARATUR SIPIL NEGARA DALAM PENCAPAIAN KINERJA

Authors

  • Arista Candra Irawati Universitas Ngudi Waluyo
  • Partono Universitas Ngudi Waluyo
  • Muhammad Latif Universitas Ngudi Waluyo

Abstract

ABSTRACT

The purpose of the research is to analyze the implementation of good governance and improve the understanding of all stakeholders components, the reality of performance achievement and law enforcement against the State Civil Apparatus (ASN) in Indonesia. Through this research, thoughts, doctrines, opinions, or concepts from previous research related to the object of research are obtained. Legal materials consist of primary, secondary, and tertiary laws. The results of the study show that the procedures and implementing mechanisms in the implementation of good governance and good governance function effectively and efficiently, national goals can be optimally achieved. Good governance must include the orientation of government competencies as well as the functioning of effective and efficient political and administrative structures and mechanisms. All stakeholder components about good governance by changing the pattern of public service from an elitist bureaucracy to a populist bureaucracy that is service-oriented and on the side of the interests of the community, starting from the central level ministries, to the level of local governments, such as districts/cities. Semarang Regency is transforming to create a good government. Implementation through the Semarang Regency Personnel and Human Resources Development Agency in improving the competence and performance of the State Civil Apparatus to create good governance in Semarang Regency.

 

ABSTRAK

Tujuan penelitian untuk menganalisis implementasi penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) serta meningkatkan pemahaman seluruh komponen stakeholders, realitas pencapaian kinerja dan penegakan hukum terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. Melalui penelitian ini, diperoleh pemikiran, doktrin, pendapat, atau konsep-konsep dari penelitian sebelumnya yang berhubungan dengan objek penelitian. Bahan-bahan hukum yang terdiri dari hukum primer, sekunder, dan tertier. Hasil penelitian bahwa prosedur dan mekanisme implementatif dalam penyelenggaraan good governance dan pemerintahan yang baik berfungsi secara efektif dan efisien, tujuan nasional dapat tercapai optimal. Pemerintahan yang baik harus mencakup orientasi kompetensi pemerintahan serta fungsi struktur dan mekanisme politik dan administratif yang efektif dan efisien. Seluruh komponen stakeholders tentang pemerintahan yang baik dengan mengubah pola pelayanan publik dari birokrasi elitis menjadi birokrasi populis yang berorientasi pada pelayanan dan berpihak pada kepentingan masyarakat, mulai Kementerian tingkat Pusat, sampai ke tingkat pemerintahan daerah, seperti Kabupaten/Kota. Kabupaten Semarang melakukan transformasi untuk menciptakan pemerintahan yang baik. Implementasi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Semarang dalam meningkatkan kompetensi dan kinerja Aparatur Sipil Negara untuk menciptakan pemerintahan yang baik di Kabupaten Semarang

References

Alimudin, A. (2017). Peran Sistem Manajemen Kinerja, Kompetensi Pegawai dan Promosi Jabatan dalam Meningkatkan Kinerja Pegawai. Jurnal Ekonomi Modernisasi, 13(3), 155-165

Armstrong, M., & Baron, A. (2005). Managing Performance: Performance Management in Action. CIPD publishing. Bititci, U. S., Mendibil, K., Nudurupati, S., Garengo, P., & Turner, T. (2006).

Azhar, A. (2016). Sumber Dan Otoritas Hukum Dalam Persfektif Islam Dan Barat. Jurnal Raudhah, 4(2). Adia, V. R., & Susetyo, I. B. (2022). Birokrasi dan Governansi Publik. Penerbit P4I.

Ambarwati, A. (2021). Perilaku dan Teori Organisasi. Media Nusa Creative (MNC Publishing). Arif, L., & Kriswibowo, A. (2020). Birokrasi. Sasanti Institute

Dynamics of Performance Measurement and Organisational culture. International Journal of Operations & Production Management. Cassell, C., Cunliffe, A. L., & Grandy, G. (Eds.). (2017).

Dewi, S. F., & Sos, S. (2017). Sosiologi Politik. Gre Publishing

Daraba, D. (2019). Reformasi birokrasi & pelayanan publik. Penerbit Leisyah.

The SAGE Handbook of Qualitative Business and Management Research Methods. London: Sage. Dunleavy, P., & Hood, C. (1994).

From Old Public Administration To New Public Management. Public Money & Management, 14(3), 9-16.

Hamzah, M. G., & Yusuf, R. M. (2023). Birokrasi Modern. PT. Raja Grafindo Persada Rajawali Pers.

Peraturan Perundang-Undangan.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UUD NRI Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara

Artikel:

Fathya, V. N. (2019). Reformasi Manajemen SDM Aparatur di Indonesia. GOVERNMENT: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 10(1), 49-56. Soeyono dan Siti Ummu Adilah. Diktat Mata Kuliah Hukum Kontrak, 2013, Semarang: Bagian Hukum Perdata Fakultas Hukum Univesitas Sultan Agung

Ferlie, E., & Steane, P. (2002). Changing Developments in NPM. International Journal of Public Administration, 25(12), 1459-1469. Kadarisman, M. (2018).

Manajemen Aparatur Sipil Negara. Depok: Rajawali Press Kristiana, T. (2015). Penerapan Profile Matching untuk Penilaian Kinerja Pegawai Negeri sipil (PNS). Jurnal Pilar Nusa Mandiri, 11(2), 161-170.

Downloads

Published

2024-07-28