MENCEGAH PERNIKAHAN USIA DINI MELALUI PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN PADA SISWA MA TARBIYATUL ISLAMIYAH LENGKONG, BATANGAN, PATI

Authors

  • Yulia Nur Khayati Universitas Ngudi Waluyo
  • Sundari Sundari Universitas Ngudi Waluyo
  • Maya Kurnia Dewi Universitas Ngudi Waluyo

DOI:

https://doi.org/10.35473/ijce.v2i1.520

Abstract

Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh seseorang pada umur di bawah 18 tahun. Perempuan muda di Indonesia dengan usia 10-14 tahun menikah sebanyak 22.000 sudah menikah.(RISKESDAS 2010), hal ini menjadikan Indonesia menjadi Negara dengan presentase pernikahan usia dini tinggi tertinggi kedua di ASEAN. Sosialisasi program pendewasaan usia perkawinan untuk meningkatkan pengetahuan siswa tentang upaya mencegah terjadinya pernikahan usia dini dilingkungan masyarakat, pengetahuan dapat mempengaruhi proses pembentukan perilaku pada remaja untuk mencegah terjadinya pernikahan di usia dini. Pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan siswa MA Tarbiyatul Islamiyah tentang pendewasaan usia perkawinan. Pengabdian ini dilakukan melalui kegiatan penyuluhan pada 35 siswa di MA Tarbiyatul Islamiyah Kec. Batangan Kab. Pati diawali dengan Pre Test untuk mengetahui pengetahuan siswa sebelum diberikan materi tentang Pendewasaan Usia Perkawinan, kemudian dilanjutkan penyampaian materi dan diakhiri dengan Post Test. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 16 Januari 2020. Hasil pengabdian ini adalah setelah diberikna penyuluhan pengetahuan siswa tentang Pendewasaan Usia Perkawinan terdapat peningkatan yang cukup signifikan dari nilai rata-rata 72, 09 menjadi 83,46. Hal ini menunjukkan bahwa pemberian penyuluhan dapat meningkatkan pengetahuan. Pada akhir kegiatan pengabdian ini dilakukan sharing terkait dengan pengalaman siswa memasuki usia remaja. Diharapkan siswa dapat menerapkan pada diri masing-masing setelah mendapatkan informasi tentang  Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP).

 

Kata Kunci           : Pernikahan dini, Pendewasaan Usia Perkawinan

 

References

Alfarista, Dina, A., dkk. 2013. Hubungan Sumber Informasi dengan Perilaku Seksual Beresiko Kecamatan Sumber Sari Kabupaten Jember. Artikel Ilmiah

BKKBN. 2011. Pendewasaan Usia Perkawinan. [serial online]. http://lampung.bkkbn.go.id (15 Mei 2020)

Dhati, A. 2014. Pengaruh Pendidikan Seks Terhadap Tingkat Pengetahuan dan Sikap Remaja Dalam Pencegahan Seks Pranikah. Skripsi: Universitas Muhammadiyah Surakarta

Depkes RI. 2007. Modul Advokasi. Jakarta: PT.Nisarindo Jaya Abadi.

Lutfiati. 2008. Pernikahan Dini Pada Kalangan Remaja (15-19 tahun).Diunduh dari http://nyna0626.blogspot.com. Diakses 15 Mei 2020

Sari, E. J. Santoso dan Saryono (2010). Pengaruh Pendidikan Kesehatan tentang Hygiene saat Menstruasi terhadap Pengetahuan dan Keterampilan Remaja Putri dalam Merawat Perinum saat Menstruasi. Journal of Perpustakaan Semarang.

Triwahyuningtias. 2018. Pengaruh Penyuluhan Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) Terhadap Tingkat Pengetahuan Siswa Kelas X SMAN 01 Banguntapan

Bantul. Dakses 15 Mei 2020 UNICEF. 2013. Penuntun Hidup Sehat. Jakarta: Pusat Promosi Kesehatan

Wati, A., dkk. 2014. Efektifitas Penyuluhan Kesheatan Reproduksi Terhadap Pengetahuan dan Sika Seks Bebas pada siswa kelas X di SMAN 02 Banguntapan. Skripsi: Universitas Surakarta. Diakses 15 Mei 2020.

Downloads

Published

2020-05-31

How to Cite

Khayati, Y. N., Sundari, S., & Dewi, M. K. (2020). MENCEGAH PERNIKAHAN USIA DINI MELALUI PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN PADA SISWA MA TARBIYATUL ISLAMIYAH LENGKONG, BATANGAN, PATI. INDONESIAN JOURNAL OF COMMUNITY EMPOWERMENT (IJCE), 2(1). https://doi.org/10.35473/ijce.v2i1.520