Hakikat Guru dalam Mengembangkan Nilai Agama dan Moral pada Anak Usia Dini

The Nature of Teachers in Developing Religious and Moral Values in Early Childhood

Authors

  • Nurul Hidayah Hadianti Putri Universitas Negeri Singaperbangsa Karawang
  • Astuti Darmiyanti Universitas Negeri Singaperbangsa Karawang
  • Nida’ul Munafiah Universitas Negeri Singaperbangsa Karawang

DOI:

https://doi.org/10.35473/ijec.v6i2.3523

Keywords:

Hakikat Guru; Nilai Agama dan Moral; Anak Usia 4-5 tahun.

Abstract

This study focuses on the nature of teachers in developing religious and moral values ​​in early childhood. The purpose of the study is that researchers want to know how a teacher develops religious and moral values ​​in Al-Anhar Karawang Kindergarten (TK). The method used is a qualitative method with a descriptive approach. The data collection method is carried out by direct observation and interviews, the participants involved are children aged 4-5 years, teachers and principals. The results of the study show that children aged 4-5 years in Al-Anhar Kindergarten have mostly achieved the target in developing religious and moral values, namely by showing several understandings and activities that are applied both at school and at home, one of which is by reading daily prayers.

ABSTRAK 

Penelitian ini berfokus pada hakikat guru dalam mengembangkan nilai agama dan moral pada anak usia dini. Tujuan penelitian adalah peneliti ingin mengetahui bagaimana cara seorang guru dalam mengembangkan nilai agama dan moral di taman kanak-kanak (TK) Al-Anhar Karawang. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Metode pengumpulan data dilakukan dengan Pengamatan dan wawancara langsung, partisipan yang terlibat adalah anak usia 4-5 tahun, guru dan kepala sekolah. Hasil penelitian menujukkan bahwa anak usia 4-5 tahun di TK al-Anhar sebagaian besar telah mencapai target dalam mengembangkan nilai agama dan moral yaitu dengan ditunjukkan beberapa pemahaman dan kegiatan yang diterapkan baik di sekolah maupun dirumah, salah satunya dengan membaca doa sehari-hari.

References

Ananda, R. (2017). Implementasi Nilai-Nilai Moral dan Agama pada Anak Usia Dini. Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 19 Vol.1 (1).

Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). (2001). Jakarta: Balai Pustaka.

Dewi, M. S. (2017). Proses Pembiasaan dan Peran Orang Terdekat Anak Sebagai Upaya Penanaman Nilai Agama dan Moral Pada Anak Usia Dini. Seling: Jurnal Program Studi PGRA, Vo. 3 (1) 84-98.

Inawati, A. (2017). Strategi Pengembangan Moral dan Nilai Agama Untuk Anak Usia Dini. Jurnal Pendidikan Anak, 2017 Vol.3 (1).

Juhriati, I., & Rahmi, A. M. (2021). Implementasi Nilai Agama dan Moral Melalui Metode Esensi Pembinaan Perilaku Pada Anak Usia Dini. Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 1070-1076 Vol.6 (2).

M.Ramli. (2015). Hakikat Pendidik dan Peserta Didik. Tarbiyah Islamiyah, Vol 5 (1) ISSSN : 2088-4095.

Miarso, Y. (2008). Peningkatan Kualifikasi Guru dalam Persepektif Pendidikan. Semarang: UNNES.

Moleong, L. J. (2017). Metode Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi) . PT. Remaja Rosdakarya.

Napitulu, D. S. (2020). Etika Profesi Guru Pendidikan Agama Islam. Sukabumi: Haura Utama.

Nurfaizah, & Rahman, M. H. (2020). Inovasi Pengembangan Nilai Agama Pada Anak Usia Dini. Qurroti: Jurnal Pendidikan Islam Anak Usia Dini, Vol. 2 (2).

Octavia, S. A. (2019). Sikap dan Kinerja Guru Profesional. Yogyakarta: Deepublish.

Rahman, M. H., Kencana, R., & Faizah, N. (2020). Pengembangan Nilai Moral dan Agama Anak Usia Dini Panduan Bagi Orang Tua, Guru, Mahasiswa. dan Praktisi PAUD. Kota Tasikmalaya: Edu Publisher.

Sjarkawi. (2006). Pembentukan Kepribadian Anak. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Suryana, D. (2016). Pendidikan Usia Dini Stimulasi & Aspek Perkembangan Anak. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group.

Tim Penyusun. Undang-Undang No.14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen. (2005). Jakarta: Sinar Grafika.

Undang-Undang No. 16 Tahun 2007, Tentang Kualifikasi Akademik. (2007). Jakarta: Peraturan Menteri Pendidikan Nasional.

Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional. (2003). Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.

Zain, A. A. (2021). Strategi Perkembangan Nilai Agama dan Moral Anak Usia Dini. Cirebon: Insania.

Downloads

Published

2024-07-24

How to Cite

Nurul Hidayah Hadianti Putri, Astuti Darmiyanti, & Nida’ul Munafiah. (2024). Hakikat Guru dalam Mengembangkan Nilai Agama dan Moral pada Anak Usia Dini: The Nature of Teachers in Developing Religious and Moral Values in Early Childhood. Indonesian Journal of Early Childhood: Jurnal Dunia Anak Usia Dini, 6(2), 391–397. https://doi.org/10.35473/ijec.v6i2.3523

Issue

Section

Articles