PERLUASAN PEMASARAN UMKM MELALUI DESIGN THINKING, RE-BRANDING, DAN PEMANFAATAN MARKETPLACE DI KECAMATAN WEDI KABUPATEN KLATEN
DOI:
https://doi.org/10.35473/jbh.v3i1.2429Abstract
Peran digital marketing terhadap UMKM terlihat dari semakin banyak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang menggunakan marketplace untuk menjual produk. Berdasarkan survei dari AJII, sekitar 26,58% UMKM di Indonesia memiliki akun di marketplace. Lebih dari sepertiga dari pelaku UMKM tersebut, yaitu sekitar 39,3%, menggunakan Shopee sebagai platform untuk menjual produknya. Persentase ini lebih tinggi daripada penggunaan Tokopedia yang hanya digunakan oleh 24,38% pelaku UMKM (Katadata, 2022). Adapun permasalahan utama yang dihadapi oleh mitra yaitu kurang pahamnya SDM terhadap teknologi, yang artinya ada keterbatasan kemampuan SDM. Pelaksanaan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk membantu UMKM memperluas pemasaran dengan memanfaatkan digital marketing (marketplace). Karena dengan memanfaatkan digital marketing, diharapkan pengrajin kerajinan gerabah di Kabupaten Klaten dapat meningkatkan penghasilannya dan memperluas jangkauan pasar. Metode yang digunakan untuk memperoleh informasi hingga terwujudnya perluasan pasar yaitu dengan menggunakan metode design thinking, sosialisasi dan rebranding. Penerapan design thinking pada kegiatan pengabdian masyarakat ini menggunakan beberapa tahap, yaitu emphatize (memahami permasalahan dan apa yang menjadi kebutuhan UMKM), define (mengumpulkan informasi dari pelaku UMKM dan merumuskan permasalahannya), ideate (membuat ide untuk menyelesaikan permasalahan), prototype (melakukan perancangan), dan test (tahapan menguji coba prototype). Sehingga dapat disimpulkan bahwa dengan pendekatan design thinking, strategi rebranding produk pot gerabah dan penjualan produk di marketplace telah berjalan melalui sosialisasi dan pendampingan kepada SDM.
Kata Kunci: pemasaran umkm,design thinking, rebranding, pemanfaatan marketplace
Downloads
Published
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright notice:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access)