SOSIALISASI HUKUM PENCEGAHAN ROKOK ILEGAL DI KALANGAN REMAJA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 2007 TENTANG CUKAI
DOI:
https://doi.org/10.35473/jbh.v4i1.3307Abstract
Abstrak
Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarat ini dilaksanakan akibat timbulnya faktor meningkatnya peredaran rokok ilegal, yang timbul karena adanya peningkatan permintaan dari masyarakat yang selalu meningkat serta adanya kenaikan pada harga rokok yang semakin tinggi. Sedangkan, harga rokok yang semakin tinggi tersebut disebabkan pada tarif cukai yang menyebabkan daya beli masyarakat terutama remaja menjadi semakin turun. Maka, perlu ada keterlibatan regulasi yang ketat, edukatif yang efektif yang berlaku di wilayah hukum Indonesia mengenai dampak negatif yang ditimbulkan pada rokok ilegal dari segi kesehatan maupun masa depan generasi muda. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai menjelaskan bahwa Pengabdian Kepada Masyarakat ini dilaksanakan dengan metode pendekatan partisipatif, yang mana para peserta dituntut aktif dalam mengikuti selama kegiatan berlangsung. Kompetensi yang akan dibentuk ditandai dengan indikator peningkatan pengetahuan peserta mengenai penerapan budaya sehat melalui pencegahan rokok illegal, meningkatkan pengetahuan pada bahaya rokok di kalangan remaja, dan meningkatkan penerapan pengetahuan melalui penerapan Undang- Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai kepada siswa di SMK Muhammadiyah Ungaran.
Kata Kunci: Rokok Ilegal, Cukai, Remaja
References
Buku
Baber, Sarah L., (2008). Tembakau Di Indonesia, Paris, The Union.
Jusriyati Dian. (2008). “Apa itu Barang Kena Cukai?”, Artikel pada Warta Bea Cukai, Edisi 406, September 2008.
Kansil C.S.T. dan Christine S.T., 1997, Pokok-pokok Hukum Cukai dan Materai, Jakarta : Pustaka Sinar Harapan, Cetakan I.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang istilah dan pengertian bea cukai
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 jo 11 Tahun 1995 Tentang Tarif Cukai.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Pasal 27 ayat (2) Tentang Wajib Pajak Rokok Pasal 27 ayat (1) Tentang Pemerintah Daerah
Downloads
Published
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright notice:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access)