SOSIALISASI HUKUM PENCEGAHAN ROKOK ILEGAL DI KALANGAN REMAJA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 2007 TENTANG CUKAI

Authors

  • Hani Irhamdessetya Universitas Ngudi Waluyo
  • Arista Candra Irawati
  • Salsabiela D. Suyudi
  • Dina Twenty Agustin
  • Abdul Aziz

DOI:

https://doi.org/10.35473/jbh.v4i1.3307

Abstract

Abstrak

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarat ini dilaksanakan akibat timbulnya faktor meningkatnya peredaran rokok ilegal, yang timbul karena adanya peningkatan permintaan dari masyarakat yang selalu meningkat serta adanya kenaikan pada harga rokok yang semakin tinggi. Sedangkan, harga rokok yang semakin tinggi tersebut disebabkan pada tarif cukai yang menyebabkan daya beli masyarakat terutama remaja menjadi semakin turun. Maka, perlu ada keterlibatan regulasi yang ketat, edukatif yang efektif yang berlaku di wilayah hukum Indonesia mengenai dampak negatif yang ditimbulkan pada rokok ilegal dari segi kesehatan maupun masa depan generasi muda. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai menjelaskan bahwa Pengabdian Kepada Masyarakat ini dilaksanakan dengan metode pendekatan partisipatif, yang mana para peserta dituntut aktif dalam mengikuti selama kegiatan berlangsung. Kompetensi yang akan dibentuk ditandai dengan indikator peningkatan pengetahuan peserta mengenai penerapan budaya sehat melalui pencegahan rokok illegal, meningkatkan pengetahuan pada bahaya rokok di kalangan remaja, dan meningkatkan penerapan pengetahuan melalui penerapan Undang- Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai kepada siswa di SMK Muhammadiyah Ungaran.

 

Kata Kunci: Rokok Ilegal, Cukai, Remaja

 

References

Buku

Baber, Sarah L., (2008). Tembakau Di Indonesia, Paris, The Union.

Jusriyati Dian. (2008). “Apa itu Barang Kena Cukai?”, Artikel pada Warta Bea Cukai, Edisi 406, September 2008.

Kansil C.S.T. dan Christine S.T., 1997, Pokok-pokok Hukum Cukai dan Materai, Jakarta : Pustaka Sinar Harapan, Cetakan I.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang istilah dan pengertian bea cukai

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 jo 11 Tahun 1995 Tentang Tarif Cukai.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Pasal 27 ayat (2) Tentang Wajib Pajak Rokok Pasal 27 ayat (1) Tentang Pemerintah Daerah

Downloads

Published

2024-06-24

Issue

Section

Articles