HEGEMONI TEKNOLOGI DALAM PENDIDIKAN MENANTANG BATAS KONSTITUSIONAL BAGI SISWA SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI ( SMAN) 2 UNGARAN

Authors

  • Muhamad Latif Universitas Ngudi Waluyo
  • Kustiyono Universitas Ngudi Waluyo

DOI:

https://doi.org/10.35473/jbh.v6i1.5210

Abstract

Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini dilatarbelakangi oleh fenomena hegemoni teknologi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Ungaran yang berpotensi mengikis kedaulatan diri dan hak-hak konstitusional siswa di tengah masifnya digitalisasi pendidikan. Penggunaan platform digital dan algoritma personalisasi sering kali dilakukan tanpa pemahaman mendalam mengenai perlindungan privasi dan kebebasan berekspresi, sehingga menciptakan kerentanan hukum bagi siswa. Tujuan dari pengabdian ini adalah untuk mengevaluasi implementasi teknologi pendidikan agar tetap sejalan dengan prinsip-prinsip konstitusional melalui pemberdayaan civitas akademika. Metode pelaksanaan dimulai dengan analisis kebutuhan awal melalui wawancara mendalam, dilanjutkan dengan pengumpulan data melalui kuesioner dan observasi partisipatif untuk mengukur tingkat kesadaran hak digital siswa. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif dan kuantitatif untuk memetakan tantangan konstitusional yang dihadapi. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan adanya pola kerentanan hak siswa yang kemudian ditindaklanjuti dengan perumusan rekomendasi kebijakan praktis. Simpulan dari pengabdian ini adalah dihasilkannya panduan strategis yang dipresentasikan melalui lokakarya untuk memastikan inovasi teknologi di sekolah tetap menjamin kedaulatan, keamanan, dan keadilan bagi siswa sesuai amanat konstitusi.

References

Salwa Aidah Aida Restu Amalia, Alifia Aqida, “Kewarganegaraan Digital Sebagai Upaya Persiapan Menghadapi Tantangan Perkembangan Teknologi,” Indonesian Cyber Journal 2, no. 1 (2025): 15–33.

Nur Azizah Qurrotuaini, “Hak Privasi Sebagai Hak Konstitusional Di Era Digital: Kajian Yuridis Dalam Perspektif Hukum Siber,” Jurnal Hukum Kenegaraan Dan Politik Islam 4, no. 2 (2024): 236–54.

Hatono Melliyana Ristanti, Rusdianto, “Kedudukan Hukum Konstitusi Dalam Menghadapi Transformasi Teknologi Digital Dan Perlindungan Hak Digital Di Indonesia,” Contemporary Law Journal 1, no. 2 (2026): 1–12.

Normilawati, “Pengaruh Teknologi Digital Dalam Proses Pembelajaran Di SMA,” Journal of Scientific of Interdisciplinary 01, no. 01 (2024): 8–16.

Melliyana Ristanti, Rusdianto, “Kedudukan Hukum Konstitusi Dalam Menghadapi Transformasi Teknologi Digital Dan Perlindungan Hak Digital Di Indonesia.”

Arief Hidayat Nanang Subekti, I Gusti Ayu Ketut Rahmi Handayani, “Konstitusionalisme Digital Di Indonesia: Mengartikulasikan Hak Dan Kekuasaan Di Era Digital,” Peradaban Journal Of Law and Society 2, no. 1 (2023): 1–22.

Mohammad rizqy darajat Laila Sofwan, reeza Firmansyah, fauziyananda latifah, alifah nabila putri, “Penyuluhan Hukum Perlindungan Data Pribadi Di Platform Digital Bagi Peserta Didik Sekolah Menegah Atas Negeri ( SMAN) 4 Kota Bandung,” IKHLAS : Jurnal Pengabdian Dosen Dan Mahasiswa 02, no. 03 (2023): 63–71.

Nanang Subekti, I Gusti Ayu Ketut Rahmi Handayani, “Konstitusionalisme Digital Di Indonesia: Mengartikulasikan Hak Dan Kekuasaan Di Era Digital.”

Melliyana Ristanti, Rusdianto, “Kedudukan Hukum Konstitusi Dalam Menghadapi Transformasi Teknologi Digital Dan Perlindungan Hak Digital Di Indonesia.”

Deni Apridinatae, “Peran Guru Dalam Mengedukasi Siswa Tentang Undang-Undang ITE Di Era Teknologi,” Satya Dharma: Jurnal Ilmu Hukum 8, no. 1 (2025): 446–60.

Meissy Putri Deswari Aulia Fikrina, Yossiramah Sucia, “Pendidikan Hukum Di Era Digital: Mempersiapkan Siswa Menghadapi Kontrak Elektronik,” Jurnal Pendidikan Tambusai 9, no. 1 (2025): 3471–77.

Deni Apridinatae, “Peran Guru Dalam Mengedukasi Siswa Tentang Undang-Undang ITE Di Era Teknologi.”

Laila Sofwan, reeza Firmansyah, fauziyananda latifah, alifah nabila putri, “Penyuluhan Hukum Perlindungan Data Pribadi Di Platform Digital Bagi Peserta Didik Sekolah Menegah Atas Negeri ( SMAN) 4 Kota Bandung.”

Deni Apridinatae, “Peran Guru Dalam Mengedukasi Siswa Tentang Undang-Undang ITE Di Era Teknologi.”

Muhammad Aris Saifuddin, “Transformasi Sekolah Digital Dalam Tantangan Hukum Dan Perubahan Sosial Era Pendidikan 5.0,” Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum 12, no. 2 (2025): 383–94.

Downloads

Published

2026-06-27

Issue

Section

Articles