Efektifitas Kebijakan Pemerintah Dalam Pembelajaran Jarak Jauh Dimasa Pandemi Covid-19
DOI:
https://doi.org/10.35473/rjh.v1i1.1661Abstract
Pandemi Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19) yang melanda Indonesia dan hampir di seluruh belahan dunia. Wabah Covid-19 ini memberikan dampak bagi masyarakat yaitu berdampak pada sektor kestabilan ekonomi, sosial hingga berdampak pada sektor pendidikan. Pemerintah dalam rangka mengatasi atau mengurangi persebaran virus Corona menerapkan kebijakan pembatasan sosial (sosial distancing). Dengan adanya kebijakan dari pemerintah itu maka sangat berpengaruh bagi kestabilan ekonomi karena banyak usaha yang harus mendapatkan kerugian yang besar dikarenakan arus produksi dan distribusi menjadi terhambat. Tidak dapat dihindari dampak wabah virus corona juga memberikan dampak bagi sektor pendidikan.Kebijakan pembatasan sosial yang lebih cenderung kepada pembatasan fisik (physical distancing) ini akan berpengaruh pada proses pembelajaran. Beberapa sekolah dan perguruan tinggi harus melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang digunakan fasilitas daring (dalam jaringan). Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa pelaksanaan pembelajaran melalui daring tersebut perlu kita kaji apakah efektif atau tidak.References
Buku
Abdulhak, Ishak; & Darmawan, Deni, Teknologi Pendidikan, Bandung, PT. Remaja Rosdakarya, 2005.
Prasojo, Lantip Diat & Riyanto, Teknologi Informasi Pendidikan, Yogyakarta, Gava Media, 2011.
Jurnal
Agus Purwanto, dkk, Studi Eksploratif Dampak Pandemi COVID-19 Terhadap Proses Pembelajaran Online di Sekolah Dasar, Jurnal Edupsycounts Volume 2 Nomor 1 (2020), Hlm. 5-8, https://ummaspul.e-journal.id/Edupsycouns/article/view/397/223.
Binov Handitya, Menyemai Nilai Pancasila Pada Generasi Muda Cendekia, Adil Indonesia Jurnal Vol.2 No. 1, Juli 2019, Hlm. 14, http://jurnal.unw.ac.id:1254/index.php/AIJ/article/view/370/309.
Drago, W. and Wagner, R. (2004), "Vark preferred learning styles and online education", Management Research News, Vol. 27 No. 7, pp. 113.https://doi.org/10.1108/01409170410784211.
Watjatrakul, B, "Online learning adoption: effects of neuroticism, openness to experience, and perceived values", Interactive Technology and Smart Education, Vol. 13 No. 3 (2016), pp. 229-243. https://doi.org/10.1108/ITSE-062016-0017.
Yoo, S., Jeong Kim, H. and Young Kwon, S, "Between ideal and reality: A different view on online-learning interaction in a crossnational context", Journal for Multicultural Education, Vol. 8 No. 1, (2014), pp. 13-30. https://doi.org/10.1108/JME-04-2013-0018.
Yulita Pujilestari, Dampak Positif Pembelajaran Online Dalam Sistem Pendidikan Indonesia Pasca Pandemi Covid-19, Jurnal Adalah Buletin Hukum dan Keadilan Volume 4 Nomor 1 (2020), Hlm. 53, DOI: 10.15408/adalah.v4i1.15394.
Zapalska, A. and Brozik, D, "Learning styles and online education", Campus-Wide Information Systems, Vol. 23 No. 5, (2006), pp. 325335.https://doi.org/10.1108/10650740610714080.
Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2020 tanggal 9 April 2020 tentang perubahan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 8 tahun 2020 tentang petunjuk teknis bantuan operasional sekolah reguler.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2020 tanggal 9 April 2020 tentang perubahan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 13 tahun 2020 tentang petunjuk teknis dana alokasi khusus nonfisik bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dan pendidikan kesetaraan tahun anggaran 2020.
Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang pencegahan dan penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19) di kementerian pendidikan dan kebudayaan.
Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang pencegahan dan penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19) pada satuan pendidikan.
Surat Edaran nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang pembelajaran secara daring dan bekerja dari rumah dalam rangka pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19).
Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19).
Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tanggal 15 Mei 2020 tentang pedoman penyelenggaraan belajar dari rumah dalam masa darurat penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19.
Data Elektronik
Rina Puspitasari, Hikmah Pandemi Covid-19 Bagi Pendidikan Di Indonesia, https://iain-surakarta.ac.id/hikmah-pandemi-covid-19-bagi-pendidikan-di-indonesia/, diakses 27 Mei 2020.