Analisis Putusan Perselisihan Hubungan Industrial Atas Pelanggaran Berat
DOI:
https://doi.org/10.35473/rjh.v3i1.3076Keywords:
Perselisihan Hubungan Industrial, Alat Bukti, Pertimbangan HakimAbstract
The problem that the author wants to examine in this research is whether electronic evidence can be accepted in industrial relations disputes, then what are the industrial relations court judges' considerations in decision number: 19/Pdt.Sus-PHI/2020/PNSMG and the legal implications following decision, the purpose of this problem formulation is to find out the legal evidence in industrial relations dispute cases and to know the considerations of the Industrial Relations Court judges in Decision Number: 19/Pdt.Sus-PHI/2020/PN-SMG as well as the legal implications after the decision. This research uses an analytical approach by analyzing court decisions and in-depth interviews to answer truths that are still tentatively suspected using descriptive analysis techniques. The result of this analysis is that the evidence submitted by the plaintiff before the court is not based on statutory regulations so that the judge cannot determine which lawsuit will be considered because it has different implications and will violate formal legal rules and have a negative impact on the quality of the decision.
Abstrak
permasalahan yang ingin diteliti oleh penulis dalam penelitian ini yakni, apakah alat bukti elektronik dapat diterima dalam sengketa perselisihan hubungan industrial kemudian bagaimana pertimbangan hakim pengadilan hubungan industrial dalam putusan nomor: 19/Pdt.Sus-PHI/2020/PN-SMG serta implikasi hukum setelah putusan, adapun tujuan dari rumusan masalah ini adalah untuk Mengetahui alat bukti yang sah dalam perkara sengketa hubungan industrial serta mengetahui pertimbangan hakim Pengadilan Hubungan Industrial dalam Putusan Nomor: 19/Pdt.Sus-PHI/2020/PN-SMG serta implikasi hukum setelah putusan. Penelitian ini menggunakan pendekatan analitis dengan menganalisis putusan pengadilan serta wawancara mendalam untuk menjawab kebenaran yang masih menjadi dugaan sementara dengan teknik analisis deskriptif. Hasil dari analisis ini adalah Alat bukti yang diajukan oleh penggugat dimuka pengadilan tidak berdasarkan dengan peraturan perundang-undangan sehingga hakim tidak dapat menentukan gugatan mana yang akan dipertimbangkan sebab memiliki implikasi yang berbeda dan akan menciderai kaidah hukum secara formil serta berdampak buruk dalam putusan secara kualitas
References
BUKU-BUKU
Johnny Ibrahim, Teori dan Motodologi Penelitian Hukum Normatif, (2008). Malang: Bayu Media Publishing,
Kansil, (1983). Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, Jakarta: PN Balai Pustaka
Moch. Faisal Salam, 2009, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Indonesia, Bandung CV.Mandar Maju.
R. Subekti, 2008. Hukum Pembuktian. Jakarta. Pradnya Paramita.
Sedarmayanti & Syarifudin Hidayat. (2002). Metodologi penelitian, Bandung: Mandar maju.
Sir Roland Burrows. 1952. “Phipson on the Law of Evidence”. Ninth Edition, London, Sweet & Maxwell Limited
JURNAL ILMIAH
Suci Indah Lestari & Tri Reni Novita, (2022). Penyelesaian Hubungan Industrial Melalui Upaya Arbitrase, Jurnal Inovasi Penelitian, 2 (11). Hlm. 3731-3732
Suhartoyo, (2014). Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja/Buruh Penyandang Disabilitas di Indonesia, Jurnal Masalah-Masalah Hukum, Semarang: Fakultas Hukum Diponegoro. Hlm. 477.
Tresiaty Sibarani, (2022). Analisis Yuridis Terhadap Penyelesaian Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (Kasus Putusan Nomor: 28/pdt.Sus-PHI/2020/PN.Tpg). Reformasi Hukum Trisaksi. 4 (2). Hlm. 429.
Tri Mulyani & Binov Handitya, (2020). Implikasi Pasca Pencabutan Kewenangan Pemerintah Daerah Untuk Membatalkan Peraturan Daerah. Adil Indonesia Jurnal, 2 (2), Hlm. 29
Tri Nurhayati, Anas Sa’bani & Adhi Budi Susilo, (2019). Fasilitas Hak-Hak Penyandang Disabiltas Menuju Kemandirian Ekonomi Masyarakat Kabupaten Semarang, Jurnal Sinov, Vol. 2 No. 1. Hlm. 13
UNDANG-UNDANG
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata