PELATIHAN PEMANFAATAN INTERNET DARI BUMDES PADA MASYARAKAT KECAMATAN TEMBALANG

Authors

  • Agung Mufti Wibowo Universitas Ngudi Waluyo

Abstract

Pelatihan Pemanfaatan Internet dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada Masyarakat Kecamatan Tembalang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan digital masyarakat desa dalam memanfaatkan teknologi internet secara efektif untuk mendukung kehidupan sehari-hari. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, banyak masyarakat yang belum memaksimalkan potensi internet dalam berbagai aspek, seperti pendidikan, pemasaran produk lokal, serta akses informasi dan layanan publik. Program pelatihan ini dilaksanakan oleh BUMDes dengan tujuan untuk memberikan pemahaman mengenai dasar-dasar penggunaan internet, serta aplikasi-aplikasi yang dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat. Metode yang digunakan dalam pelatihan ini meliputi teori dasar mengenai internet, praktikum penggunaan aplikasi digital, dan simulasi situasi nyata dalam pemanfaatan internet untuk kebutuhan ekonomi dan sosial. Hasil yang diharapkan dari pelatihan ini adalah peningkatan kemampuan masyarakat dalam mengakses informasi, mempromosikan produk lokal, dan memanfaatkan berbagai platform digital untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Pelatihan ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memperkuat keberadaan BUMDes sebagai pusat pemberdayaan masyarakat.

References

APJII. (2020). Laporan Survei Internet APJII 2019-2020 (Q2). Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia. https://apjii.or.id/survei

BPS Kota Semarang. (2021). Kecamatan Tembalang Dalam Angka 2021. Badan Pusat Statistik Kota Semarang. https://semarangkota.bps.go.id/publication/2021/09/24/kecamatan-tembalang-dalam-angka-2021

Kementerian Komunikasi dan Informatika. (2021). Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2024. Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. https://web.kominfo.go.id/sites/default/files/RENSTRA_KOMINFO_2020_2024.pdf

Pemerintah Kota Semarang. (2021). Peraturan Walikota Semarang Nomor 72 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang. https://jdih.semarangkota.go.id/jdih/detail/51627

Purwanto, A., Pramono, R., Asbari, M., Santoso, P. B., Wijayanti, L. M., Choi, C. H., & Putri, R. S. (2020). Studi Eksploratif Dampak Pandemi COVID-19 Terhadap Proses Pembelajaran Online di Sekolah Dasar. EduPsyCouns: Journal of Education, Psychology and Counseling, 2(1), 1-12. https://ummaspul.e-journal.id/Edupsycouns/article/view/397

Sulismadi, S., & Arifin, S. (2021). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pelatihan Pemanfaatan Internet Sebagai Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi di Desa Sumberrejo Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (Indonesian Journal of Community Engagement), 7(1), 36-41. http://dx.doi.org/10.22146/jpkm.51129

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38582/uu-no-6-tahun-2014

Downloads

Published

2022-12-29