Pengaruh Pengetahuan Pajak, Tarif Pajak, Sanksi Pajak, Tax Amnesty dan Program Pengungkapan Sukarela terhadap Kepatuhan Pajak Karyawan AHASS di Kabupaten Semarang

Authors

  • Nurul Aini Universitas Ngudi Waluyo
  • Bambang Ahmad Indarto Universitas Ngudi Waluyo
  • Fitri Dwi Jayanti Universitas Ngudi Waluyo

DOI:

https://doi.org/10.35473/jibaku.v3i2.2310

Abstract

This study aims to determine the effect of tax knowledge, tax rates, tax sanctions,Tax Amnesty And the Voluntary Disclosure Program for Tax Compliance in Ahass, Semarang Regency. This study used a quantitative method by processing primary data through questionnaires given to 100 ahass employees. The sampling technique ispurposive sampling, because the researcher took a random sample where the sample group was targeted to have certain attributes. The data obtained were processed with SPSS Version 20. The analysis used included validity and reliability tests, descriptive statistical tests, classical assumption tests, and hypothesis testing. The results of the research tests showed that simultaneously Tax Knowledge, Tax Rates, Tax Sanctions, Tax Amnesty and Knowledge Programs Taxes significantly influence Tax Compliance. Partially (1) Tax Knowledge has no significant effect on Tax Compliance. (2) Tax Rates have a significant effect on Tax Compliance. (3) Tax Sanctions have no significant effect on Tax Compliance. (4)Tax Amnesty no significant effect on tax compliance. (5) Voluntary Disclosure Program has a significant effect on Tax Compliance.

Abstrak

 

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Pengaruh Pengetahuan Pajak, Tarif Pajak, Sanksi Pajak, Tax Amnesty Dan Program Pengungkapan Sukarela Terhadap Kepatuhan Pajak Di Ahass Kabupaten Semarang. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan mengolah data primer melalui kuesioner yang diberikan kepada karyawan ahass sebanyak 100 responden. Teknik pengambilan sampel adalah purposive sampling, karena peneliti mengambil sampel secara acak dimana kelompok sampel ditargetkan memiliki atribut-atribut tertentu. Data yang diperoleh diolah dengan SPSS Versi 20. Analisis yang digunakan meliputi uji validitas dan reliabilitas, uji statistik deskriptif, uji asumsi klasik, dan uji hipotesis Hasil uji penelitian menunjukkan bahwa secara simultan Pengetahuan Pajak, Tarif Pajak, Sanksi Pajak, Tax Amnesty Dan Program Pengetahuan Pajak secara signifikan berpengaruh terhadap Kepatuhan Pajak. Secara parsial (1) Pengetahuan Pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Pajak. (2) Tarif Pajak berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Pajak. (3) Sanksi Pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Pajak. (4) Tax Amnesty tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pajak. (5) Program Pengungkapan Sukarela berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Pajak.

References

A Tjahjono, T. W. (2005). Perpajakan Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Ajzen. (1991). The theory of planned behavior. Organizational Behavior and Human Decision.

Andinata, M. C. (2015). Meskipun jumlah wajib pajak dari tahun ke tahun semakin bertambah namun penerimaan pajak di Indonesia masih rendah,kendala tersebut adalah kepatuhan wajib pajak (. 4(2), 1–15.

Anggraini P.L, F., & Waluyo, W. (2014). FAKTOR –FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPATUHAN PAJAK WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar di KPP Kebayoran Baru Tiga). Jurnal Magister Akuntansi Trisakti, 1(1), 51–68. https://doi.org/10.25105/jmat.v1i1.4905

Atawarman. (2020). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. 6(1), 348–368. https://doi.org/10.1007/978-3-642-56129-0_12

Ayu, V., & Sari, P. (2017). PENGARUH TAX AMNESTY , PENGETAHUAN PERPAJAKAN , DAN PELAYANAN FISKUS TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia ( STIESIA ) Surabaya. 6.

Cahyani, L. P. G., & Noviari, N. (2019). Pengaruh Tarif Pajak, Pemahaman Perpajakan, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. E-Jurnal Akuntansi, 26, 1885. https://doi.org/10.24843/eja.2019.v26.i03.p08

Chandra, A., & Sundarta, M. I. (2016). Fenomena Pengampunan Pajak (Tax Annesty), Penghindaran Pajak (Tax Avoidance) Dan Perencanaan Pajak (Tax Planning). Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 3, 103–111.

Dewi, S. K., & Merkusiwati, N. K. L. A. (2018). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan, E-Filing, dan Tax Amnesty Terhadap Kepatuhan Pela poran Wajib Pajak. E-Jurnal Akuntansi, 22, 1626. https://doi.org/10.24843/eja.2018.v22.i02.p30

FA Zuhdi, D. A. (2015). Pengaruh Penerapan E-SPT dan Pengetahuan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Perpajakan.

Famami, A. H. (2019). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Di Kpp Pratama Pamekasan. Jurnal Akademi Akuntansi, 2(2), 104. https://doi.org/10.22219/jaa.v2i2.10438

Fitria, P. A., & Supriyono, E. (2019). Jurnal pemahaman positif 3. 1(1), 47–54.

Ghozali, I. (2011). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Bandung, Alfabeta.

Khasanah, S. N., & Y., A. N. (2016). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan, Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2013. Jurnal Profita, 8(2), 1–13.

Putra, A. F. (2017). Pengaruh Etika, Sanksi Pajak, Modernisasi Sistem, Dan Transparansi Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak. Jurnal Akuntansi Indonesia, 6(1), 1. https://doi.org/10.30659/jai.6.1.1-12

Rahayu, N. (2017). PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKAN, KETEGASAN SANKSI PAJAK, DAN TAX AMNESTY TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK. 4(3).

Sari, R. (2021). Akuntansi Keperilakuan: Teori dan Implikasi.

Siregar, B. (2011). Pengaruh layanan fiskus dan pelaksanaan sunset policy terhadap kepatuhan wajib pajak dalam upaya peningkatan pajak. Jurnal Ekonomi & Bisnis.

Suhendri, D. (2015). Pengaruh Pengetahuan, Tarif Pajak, dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Kegiatan Usaha dan Pekerjaan Bebas di Kota Padang (Studi Empiris Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Padang). Jurnal Akutansi, 3(1), 1–20.

Sumarwan, U. U. (2011). Perilaku Konsumen: Teori dan Penerapannya dalam Pemasaran. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Tiraada, T. A. M. (2013). Kesadaran Perpajakan, Sanksi Pajak, Sikap Fiskus Terhadap Kepatuhan Wpop Di Kabupaten Minahasa Selatan. Jurnal Emba, 1(3), 999–1008.

Wardani, D. K., & Rumiyatun, R. (2017). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor, Dan Sistem Samsat Drive Thru Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Akuntansi, 5(1), 15. https://doi.org/10.24964/ja.v5i1.253

Waruwu, C. F., & Sudjiman, L. S. (2022). Pengaruh Penerapan Kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (Pps) / Tax Amnesty Jilid Ii Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Journal Scientific of Mandalika (JSM), 3(Vol. 3 No. 10 Oktober 2022), 5–18. https://ojs.cahayamandalika.com/index.php/jomla/article/view/1011/89

Downloads

Published

2023-07-31

Issue

Section

Articles