Fokus dan Ruang Lingkup
Jurnal Rampai Hukum (RJH) merupakan jurnal ilmiah di bidang hukum yang menggunakan model blind peer-review yang dapat diakses secara online. Tujuan RJH adalah untuk menerbitkan jurnal yang berisi artikel berkualitas yang akan mampu menyumbangkan pemikiran dari perspektif teoritis dan empiris untuk kemajuan teknologi dan pendidikan. Tulisan-tulisan di RJH akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pemikiran kritis di bidang keilmuan pada umumnya, khususnya di bidang ilmu hukum. Ruang lingkup bidang yang terkandung dalam RJH meliputi bidang-bidang sebagai berikut:
- Hukum Internasional
- Hukum tata negara
- Hukum perdata
- Hukum Ekonomi
- Hukum Lingkungan
- Hukum pidana
- Hukum Tata Usaha Negara
- Hukum Teknologi, Informasi, dan Komunikasi
- Hukum HAM
- Hukum Islam dan Keluarga
- Hukum Agraria
- Ilmu Politik
- Hubungan Internasional
- Ilmu Administrasi (Perdagangan, Negara, Publik, Pembangunan, dll.)
- Kriminologi
- Studi hukum
- Ilmu Pemerintahan dan Manajemen
- Ilmu Sosial dan Politik
- Studi Pembangunan (Perencanaan Pembangunan, Wilayah, Kota)
- Ketahanan Nasional
- Ilmu Kepolisian
- Kebijakan Publik
- Bidang Ilmu Politik Lainnya Belum Terdaftar
- Ilmu Kesejahteraan Sosial
- Sosiologi
- Humaniora
- Studi Regional (Eropa, Asia, Jepang, Timur Tengah, dll.)
- Arkeologi
- Ilmu Sosiatri
- Kependudukan (Demografi, dan Ilmu Kependudukan Lainnya)
- Sejarah (Ilmu Sejarah)
- Studi Budaya dan Pendidikan
- Komunikasi Penyiaran Islam
- Studi Komunikasi
- Antropologi
Ruang lingkup Jurnal Rampai Hukum (RJH) mencakup bidang-bidang berikut: Artikel yang diterbitkan tentang temuan penelitian dan referensi literatur dengan metodologi penelitian yang dapat diterima, studi kualitatif, studi kuantitatif, atau kombinasi keduanya, analisis statistik, studi kasus, penelitian lapangan, dan studi sejarah. RJH menerima naskah dari berbagai kelompok terkait, seperti peneliti terkait, profesor, mahasiswa, pembuat kebijakan, ilmuwan, dan lain-lain.






