Penarikan Naskah
Penulis tidak diperbolehkan menarik naskah yang dikirimkan, karena penarikan tersebut adalah pemborosan sumber daya berharga yang dihabiskan oleh editor dan wasit untuk memproses naskah yang dikirimkan dan karya yang diinvestasikan oleh penerbit.
Jika penulis masih meminta penarikan naskahnya saat naskah masih dalam proses peer-review, penulis akan dihukum dengan membayar Rp 500.000 (USD 35) per naskah, sebagai denda penarikan kepada penerbit. Namun, tidak etis untuk menarik naskah yang dikirimkan dari satu jurnal jika diterima oleh jurnal lain. Penarikan naskah setelah naskah diterima untuk dipublikasikan, penulis akan dikenakan sanksi dengan membayar Rp 750.000 (USD 50) per naskah. Penarikan naskah hanya diperbolehkan setelah denda penarikan telah dibayarkan penuh kepada Penerbit.
Jika penulis tidak setuju untuk membayar denda, penulis akan masuk daftar hitam untuk dipublikasikan di jurnal ini. Daftar hitam akan tetap sampai 5 tahun.




