Fokus dan Ruang Lingkup
ADIL Indonesia Journal (AIJ) adalah jurnal ilmiah Bidang Hukum yang menggunakan model blind peer-review yang dapat diakses online. Tujuan dari AIJ adalah untuk menerbitkan jurnal yang berisi artikel berkualitas yang akan dapat menyumbangkan pemikiran dari perspektif teoritis dan empiris untuk kemajuan teknologi dan pendidikan. Tulisan-tulisan di AIJ akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum. Lingkup bidang yang terkandung dalam AIJ mencakup bidang-bidang berikut:
- Hukum Internasional
- Hukum Tata Negara
- Hukum Perdata
- Hukum Ekonomi
- Hukum Lingkungan
- Hukum Pidana
- Hukum Administrasi Negara
- Hukum Teknologi, Informasi, dan Komunikasi
- Hukum Hak Asasi Manusia
- Hukum Islam dan Keluarga
- Hukum Agraria
- Ilmu Politik
- Hubungan Internasional
- Ilmu Administrasi (Niaga, Negara, Publik, Pembangunan, Dll)
- Kriminologi
- Ilmu Hukum
- Ilmu Pemerintahan dan Manajemen
- Ilmu Sosial dan Politik
- Studi Pembangunan (Perencanaan Pembangunan, Wilayah, Kota)
- Ketahanan Nasional
- Ilmu Kepolisian
- Kebijakan Publik
- Bidang Ilmu Politik Lain Yang Belum Tercantum
- Ilmu Kesejahteraan Sosial
- Sosiologi
- Humaniora
- Kajian Wilayah (Eropa, Asia, Jepang, Timur Tengah Dll)
- Arkeologi
- Ilmu Sosiatri
- Kependudukan (Demografi, dan Ilmu Kependudukan Lain)
- Sejarah (Ilmu Sejarah)
- Kajian Budaya dan Pendidikan
- Komunikasi Penyiaran Islam
- Ilmu Komunikasi
- Antropologi
Lingkup bidang yang terkandung dalam AIJ mencakup bidang-bidang berikut: Artikel yang diterbitkan tentang hasil penelitian dan tinjauan pustaka dengan metodologi penelitian yang dapat diterima, studi kualitatif, studi kuantitatif, atau kombinasi keduanya, analisis statistik, studi kasus, penelitian lapangan, dan studi sejarah. AIJ menerima manuskrip dari berbagai kalangan terkait, seperti peneliti yang relevan, profesor, mahasiswa, pembuat kebijakan, ilmuwan, dan lainnya.




