Pemeriksaan Plagiarisme
Naskah yang dikirimkan ke ADIL Indonesia Journal (AIJ) akan disaring plagiarisme menggunakan Turnitin alat pendeteksi plagiarisme. ADIL Indonesia Journal (AIJ)) akan segera menolak makalah yang mengarah pada plagiarisme atau plagiarisme sendiri.
ADIL Indonesia Journal (AIJ) ingin memastikan bahwa seluruh penulis berhati-hati dan mematuhi standar internasional untuk integritas akademik, khususnya pada isu plagiarisme.
Plagiarisme terjadi ketika seorang penulis mengambil ide, informasi, atau kata-kata dari sumber lain tanpa kredit yang tepat kepada sumbernya. Bahkan ketika terjadi secara tidak sengaja, plagiarisme masih merupakan pelanggaran akademis yang serius dan tidak dapat diterima dalam publikasi akademik internasional.
Ketika penulis mempelajari informasi spesifik (nama, tanggal, tempat, nomor statistik, atau informasi terperinci lainnya) dari sumber tertentu, kutipan diperlukan. (Ini hanya dimaafkan dalam kasus pengetahuan umum, di mana data sudah tersedia di lebih dari lima sumber atau sudah diketahui umum, misalnya, fakta bahwa Indonesia adalah negara Muslim terpadat di dunia.)
Ketika penulis mengambil ide dari penulis lain, kutipan diperlukan bahkan jika penulis kemudian mengembangkan ide tersebut lebih lanjut. Ini mungkin ide tentang bagaimana menafsirkan data, baik metodologi apa yang harus digunakan atau kesimpulan apa yang harus ditarik. Ini mungkin ide tentang perkembangan luas di suatu bidang atau informasi umum. Terlepas dari idenya, penulis harus mengutip sumber mereka. Dalam kasus di mana penulis mengembangkan ide lebih lanjut, masih perlu mengutip sumber asli dari ide tersebut, dan kemudian dalam kalimat berikutnya, penulis dapat menjelaskan idenya yang lebih berkembang.
Ketika penulis mengambil kata-kata dari penulis lain, kutipan dan tanda kutip diperlukan. Setiap kali empat atau lebih kata berurutan identik dengan sumber yang telah dibaca penulis, penulis harus menggunakan tanda kutip untuk menunjukkan penggunaan kata-kata asli penulis lain; hanya kutipan saja tidak lagi cukup.
ADIL Indonesia Journal (AIJ) sangat memperhatikan integritas akademik, dan editor berhak untuk menarik penerimaan dari makalah yang ditemukan melanggar salah satu standar yang ditetapkan di atas. Untuk informasi lebih lanjut, calon penulis dapat menghubungi kantor redaksi di [email protected]




