Proses Peninjauan Sejawat
ADIL Indonesia Journal (AIJ) adalah jurnal yang menggunakan sistem peninjauan sejawat ganda buta. Setiap makalah yang dikirimkan ke ADIL Indonesia Journal (AIJ) Naskah yang akan diterbitkan tunduk pada peninjauan sejawat. Peninjauan sejawat dalam jurnal ini adalah evaluasi terhadap naskah yang diajukan oleh dua orang atau lebih yang memiliki kompetensi serupa dengan penulis. Tujuannya adalah untuk menentukan kesesuaian naskah akademis untuk diterbitkan. Metode peninjauan sejawat digunakan untuk menjaga standar kualitas dan memberikan kredibilitas pada naskah. Peninjauan sejawat di ADIL Indonesia Journal (AIJ) berlangsung dalam 9 langkah dengan uraian sebagai berikut.
- Penyerahan Makalah
Penulis korespondensi atau penulis pengirim mengirimkan makalah ke jurnal. Hal ini dilakukan melalui sistem daring yang didukung oleh Open Journal System (OJS).
- Penilaian Tim Redaksi
Makalah yang dikirimkan pertama-tama dinilai oleh editor. Editor memeriksa apakah makalah tersebut sesuai dengan fokus dan cakupan jurnal. Komposisi dan susunan makalah dievaluasi berdasarkan Pedoman Penulis jurnal untuk memastikan makalah tersebut mencakup bagian dan gaya penulisan yang dibutuhkan. Selain itu, penilaian kualitas minimum yang dibutuhkan untuk publikasi dimulai pada tahap ini, termasuk penilaian apakah terdapat kesalahan metodologis utama. Setiap makalah yang dikirimkan dan lolos tahap ini akan diperiksa oleh Turnitin untuk mengidentifikasi plagiarisme sebelum ditinjau oleh para peninjau.
- Penilaian oleh Pemimpin Redaksi
Pemimpin Redaksi memeriksa apakah makalah tersebut sesuai untuk jurnal, cukup orisinal, menarik, dan signifikan untuk dipublikasikan. Jika tidak, makalah tersebut dapat ditolak tanpa ditinjau lebih lanjut.
- Undangan ke Reviewer
Editor yang menangani naskah mengirimkan undangan kepada individu-individu yang menurutnya akan menjadi peninjau (juga dikenal sebagai wasit) yang tepat berdasarkan keahlian, kedekatan minat penelitian, dan tidak adanya pertimbangan konflik kepentingan. Proses peninjauan sejawat di Jurnal Rampai Hukum (RJH) Jurnal ini melibatkan komunitas ahli di bidang pendidikan dan pelatihan guru yang terdefinisi secara sempit, yang memenuhi syarat dan mampu melakukan peninjauan yang cukup objektif. Objektivitas ini juga dijaga oleh peninjauan sejawat buta ganda yang digunakan dalam jurnal ini. Dengan kata lain, peninjau tidak mengetahui identitas penulis, dan sebaliknya, penulis juga tidak mengetahui identitas peninjau. Makalah dikirim ke peninjau secara anonim.
- Tanggapan terhadap Undangan
Calon peninjau mempertimbangkan undangan tersebut berdasarkan keahlian mereka sendiri, potensi konflik kepentingan, dan ketersediaan waktu. Kemudian mereka memutuskan untuk menerima atau menolak. Dalam surat undangan, editor dapat meminta calon peninjau untuk menyarankan peninjau alternatif, jika ia menolak untuk menjadi peninjau.
- Peninjauan Dilakukan
Para penilai meluangkan waktu untuk membaca makalah beberapa kali. Pembacaan pertama digunakan untuk membentuk kesan awal terhadap karya tersebut. Jika ditemukan masalah besar pada tahap ini, para penilai mungkin merasa nyaman untuk menolak makalah tersebut tanpa pekerjaan lebih lanjut. Jika tidak, mereka akan membaca makalah tersebut beberapa kali lagi, mencatat agar dapat membuat ulasan rinci poin demi poin. Ulasan tersebut kemudian dikirimkan ke jurnal, dengan rekomendasi untuk menerima, menolak, atau meminta revisi (biasanya ditandai sebagai revisi besar atau kecil) sebelum dipertimbangkan kembali.
- Jurnal Mengevaluasi Ulasan
Pemimpin Redaksi dan editor yang menangani naskah mempertimbangkan semua ulasan yang diterima sebelum membuat keputusan keseluruhan. Jika ulasan sangat berbeda antara kedua peninjau, editor yang menangani naskah dapat mengundang peninjau tambahan untuk mendapatkan pendapat tambahan sebelum membuat keputusan.
- Keputusan tersebut Dikomunikasikan
Editor mengirimkan email keputusan kepada penulis yang berisi komentar-komentar relevan dari para peninjau. Komentar-komentar peninjau dikirimkan secara anonim kepada penulis terkait untuk ditindaklanjuti dan ditanggapi dengan cara yang diperlukan. Pada tahap ini, para peninjau juga akan dikirimi email atau surat yang memberitahukan hasil ulasan mereka.
- Langkah Terakhir
Jika diterima, makalah akan dikirim ke tahap penyuntingan naskah. Jika artikel ditolak atau dikembalikan kepada penulis untuk revisi besar atau kecil, editor yang menangani akan menyertakan komentar konstruktif dari para peninjau untuk membantu penulis memperbaiki artikel. Penulis harus melakukan koreksi dan merevisi makalah sesuai dengan komentar dan instruksi dari para peninjau.
Setelah revisi dilakukan, penulis harus mengirimkan kembali makalah yang telah direvisi kepada editor.
Jika makalah dikembalikan untuk revisi, para peninjau akan menerima versi revisi, kecuali mereka telah memilih untuk tidak berpartisipasi lebih lanjut. Namun, jika hanya perubahan kecil yang diminta, peninjauan lanjutan ini mungkin dilakukan oleh editor yang menangani.
Jika editor puas dengan makalah yang telah direvisi, makalah tersebut dianggap diterima. Makalah yang diterima akan dipublikasikan secara daring dan semuanya tersedia secara gratis sebagai file pdf yang dapat diunduh.




